Lamandau, Borneo24– Setelah dilakukan pemeriksaan dan Rekontruksi , Polres Lamandau akhirnya menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan anak kandung bayi berumur tiga bulan.
Tag: Penganiayaan Anak di Lamandau
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.