Kalimantan Utara, Borneo24.com – Sebanyak 20 ton palm karnel sawit sedang diperiksa oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan Wilayah Kerja Malundung Tarakan sebelum dikirim ke Surabaya.
Pejabat Karantina Pertanian yang bertugas dalam pemeriksaan palm kernel, Farid Rifaldi mengatakan, 20 ton palm kernel tersebut senilai Rp 75 juta.
Diketahui, pemeriksaan palm kernel itu telah dilaksanakan pada Senin (18/1/21) lalu.
Dia menambahkan, sudah menjadi prosedur bagi produk tersebut untuk diperiksa kesesuaian fisik dan dokumen sebelum dilakukan pengiriman ke daerah tujuan.
“Palm kernel tersebut merupakan produksi Sebakung, Kalimantan Utara,” ujarnya, Kamis (21/1/21)
Dikemukakan, komoditas tersebut harus dilengkapi phytosanitary sertificate sebelum dikirim ke Surabaya.
“Kami memastikan tidak ada organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang terinfestasi di komoditas tersebut,” pungkas Farid.
Sebagai informasi, luas lahan sawit yang meluas berbanding lurus dengan produksi kelapa sawit di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Utara.
Produk unggulan kelapa sawit yakni palm kernel diolah lebih lanjut untuk dijadikan minyak nabati yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Minyak nabati dari palm kernel tersebut sering dimanfaatkan sebagai bahan dasar kosmetik. (***)
Discussion about this post