Palangka Raya, Borneo24.com – Anggota gabungan dari Tim Macan Kalteng yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH berhasil mengamankan pelaku pencurian, Kamis (5/8/2021) Pukul 18.00 WIB.
Pelaku yang bernama Hambali (50) yang berprofesi sebagai tukang batu ini diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (15/7/2021) di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kota Palangka Raya.
“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” Kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Diuraikannya Todoan, Korban yang merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polda Kalteng bernama Suselo Warsono (25) saat itu sedang melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 5 dengan menggunakan sepeda motor tas yang berisi dokumen penting,emas, handphone,uang dan barang berharga lainnya terjatuh.
“Jadi korban sudah mencoba untuk menghubungi nomor telepon yang ada didalam tas tersebut akan tetapi sudah tidak aktif lagi,” Jelas Todoan.
Sementara itu, Pengakuan dari pelaku yang melihat identitas korban justru malah takut untuk mengembalikan tas tersebut dengan alasan takut.
“Saya takut pak untuk mengembalikan tas tersebut,” beber Hambali.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.800.000 dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (***)