Jangan Terprovokasi,Hoaks Mahmud MD katakan Presiden Jokowi Meninggal Dunia di Penjara

Mar 6, 2024 - 00:42
 0  131
Jangan Terprovokasi,Hoaks Mahmud MD katakan Presiden Jokowi Meninggal Dunia di Penjara
Vidio Hoaks Mahmud MD

Kotawaringin Barat,Borneo24-Pemilu 2024 sudah selesai. Keriuhan pesta demokrasi lima tahunan ini menyajikan banyak drama. Satu di antaranya adalah suasana panas terkait penghitungan suara pemilihan presiden dan pemilu legislatif.

Proses rekap pemilu tahun ini tak lepas dari masalah, satu di antaranya ketidakstabilan data yang dirilis aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Banyak pihak melontarkan kritik serta aksi protes.

Sehari setelah KPU mengumumkan hasil rekap, sebuah akun Facebook bernama “ANDRIE” menyebarkan pernyataan soal Presiden Jokowi yang diklaim bersumber dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menurut klaim, Mahfud mengatakan kalau Jokowi akan meninggal dunia di penjara. Narasi itu disertai video wawancara Mahfud dalam sebuah acara talkshow di stasiun televisi swasta.

“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Keyakinan saya dia tidak akan dihukum mati dia. Kenapa? Karena nanti kalau dia sudah sepuluh tahun, itu kan hukum pidana yang baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup,” kata Mahfud.

Benarkah apa yang ada di unggahan tersebut?

Hasil Penelusuran

Tim melakukan beberapa proses penelusuran. Dua di antaranya adalah menggunakan komponen InVid agar mendapatkan gambar yang kemudian dimasukkan ke tools Google Images. Selain itu, cuplikan komentar Mahfud dijadikan keyword, dan dimasukkan ke mesin pencari Google.

Hasilnya, ucapan Mahfud tak ada sangkut pautnya dengan Jokowi. Kala itu, Mahfud berucap sebagai tanggapan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo. Pernyataan itu sempat dimuat Sindonews pada Februari 2023.

Video utuh komentar Mahfud di sebuah acara talkshow tersebut muncul di berada YouTube sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 19 Februari 2023, dengan judul “Kick Andy-Mahfud Cari Panggung”.

Saat itu, Andy bilang kalau Sambo punya peluang banding, peninjauan kembali (PK), bahkan grasi. Maka artinya, Andy menyebut, Sambo bisa jadi tidak akan dihukum mati.

Mahfud lalu menjelaskan bahwa ia yakin Sambo memang tidak akan dihukum mati. Akan tetapi, hukuman mati dikatakan penting sebagai bukti formal. "Bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia orangnya baik, sudah turunkan seumur hidup memang begitu bunyinya di pasal 100 sampai 103 KUHP yang baru,” ujar Mahfud MD, pada menit 23:27.

Mahfud juga menjelaskan, aturan itu masih berlaku 3 tahun yang akan datang. Sehingga, ia yakin hukuman bagi Sambo adalah hukuman mati, tetapi Sambo tidak akan dieksekusi. Mahfud menduga, Sambo (bukan Jokowi) akan meninggal di penjara.

Menyoal hukuman Sambo cs yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J, pada awal Agustus 2023, Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.

Kesimpulan

Hasil penelusuran tersebut membuktikan bahwa klaim awal kalau Mahfud berucap Jokowi akan meninggal dunia di penjara, adalah palsu alias hoaks.