Tertangkap Bersama Pacar, Polres Tomohon Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian

oleh
oleh
Polres Tomohon Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian SK (42)

Sulawesi Utara, Borneo24.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon, Polda Sulut (Sulawesi Utara) menangkap tersangka kasus pencurian, SK (42), oknum warga Sorong, Papua Barat, Selasa (03/11/2020) siang.

Tersangka merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Sorong Barat. Awalnya tim mendapat informasi bahwa tersangka usai beraksi sekitar bulan Juli lalu, melarikan diri ke wilayah Tomohon.

Tim URC Totosik kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Tim akhirnya menangkap tersangka saat sedang bersama pacarnya, disebuah rumah kontrakan di wilayah Paslaten Satu, Tomohon Timur.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, lalu diamankan sementara di Mapolres Tomohon,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka sering berpindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas. “Tersangka rencananya dijemput oleh pihak Polsek Sorong Barat pada Kamis (05/11) besok,” tandasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.