Kalimantan Timur, Borneo24.com – Upaya menekan peredaran narkotika dan minuman keras dilakukan Kampung Tepiah Buah Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Upaya itupun membuahkan hasil pasalnya beberapa tahun belakangan tidak ada warga Tepian Buah terjerat obat terlarang tersebut, kata Kepala Kampung Tepian Buah, Surya Emi.
“Hasil koordinasi kami dengan Polsek belakangan ini tidak ada kasus, kalaupun ada paling orang luar yang masuk karena bekerja tambang atau hutan,” tuturnya, Minggu (23/8/2020).
Bagi masyarakat yang ditemukan mengonsumsi obat terlarang tersebut pihak kampung sendiri yang akan melaporkan langsung ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.
Selain mendapatkan sanksi pidana, masyarakat yang kedapatan mengonsumsi narkoba bakal mendapat sanksi adat, meski tidak disebutkan secara detil sanksinya.
“Untuk menghindari peredaran miras kami juga larang keras di kampung, termasuk yang biasa dilakukan remaja yakni ngelem itu kami rutin lakukan sosialisasi ke pedagang agar tak menjual bebas apalagi melebihi dosis,” ucapnya.
Sementara untuk meningkatkan kreativitas anak muda Tepian Buah, pihak kepala kampung rutin mengadakan kegiatan positif.
“Contohnya dengan kegiatan lomba permainan tradisional seperti puling, lembing, gasing, panjat pinang, tarik tambang dan pentas seni budaya,” tuturnya. (***)