Kalimantan Timur,Borneo24.com – Perayaan hari raya Idul Fitri 1441 hijriah tahun 2020 diprediksi jatuh pada tanggal 24 Mei nanti.
Perayaan Idul Fitri kali ini dikacaukan oleh ancaman wabah virus Corona dan membuat pemerintah harus mengambil keputusan terbaik guna mencegah penyebaran virus mematikan itu.
Keputusan terakhir yang diambil oleh pemerintah adalah mengimbau seluruh umat Muslim di kota Balikpapan agar tidak melaksanakan shalat Ied di mesjid atau di lapangan terbuka tetapi melaksanakan shalat Ied di rumah masing-masing.
Menanggapi hal itu, jajaran Garda Bangsa melalui ketua Garda Bangsa Kota Balikpapan Irawan mengasumsikan bahwa kebijakan ini seperti tidak adil.
“Wali kota Balikpapan harus totalitas dalam penangan Covid-19, kalau larangan solat Idul Fitri berdasarkan untuk mencegah penyebaran covid19, harusnya bukan hanya mesjid, kebijakan ini seperti tidak adil, bahkan bisa dikatakan kebijakan yang diskriminatif.
Kita sadar hari ini masih banyak Mall yang buka, bahkan dalam Mall tersebut tidak kalah ramainya seperti orang shalat berjemaah di masjid. Harusnya Mall-mall itu juga di larang untuk sementara beroperasi karena di mall itu yang sangat rawan penyebaran virus Corona,” katanya, Kamis (21/5/2020) sore.
Irawan memaparkan, bahwa pihaknya sangat menyangkan kebijakan pemeeintah yang mengeluarkan larangan tidak merata dan terkesan sepihak.
“Kami meminta wali kota Balikpapan Rizal effendi agar menutup juga operasional Mall yang buka ditengah pandemic ini, bahkan masih banyak ditemukan kerumunan orang di tempat-tempat tertentu seperti di warung kopi, lalu kenapa hanya mesjid yang dilarang,” timpalnya
“Saya pribadi sangat mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 ini, tetapi harus merata kalau memang dilakukan larangan,” ungkap Irawan. (***)
Discussion about this post