• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Selasa, April 13, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Seputar Borneo Kalimantan Utara

Dinkes Bulungan Menerapkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Penulis Theresa
18 Mei 2020 - 21:47
0 0
0
Dinkes Bulungan Menerapkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

ilustrasi gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Kalimantan Utara,Borneo24.com – Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang dengan RDT (rapid siagnostic test) sudah diterapkan di Bulungan. Penerapan itu seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Bulungan Nomor: 443/DKK-BUL/V/2020. Bupati Bulungan, H. Sudjati mengaku telah menandatangani edaran tersebut.

Dengan begitu maka setiap penumpang dari Bulungan wajib memiliki surat yang menyatakan negatif Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Meski moda transportasi diberikan kelonggaran, namun untuk calon penumpang perjalanan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo tetap tidak diperbolehkan.

Secara teknis, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan H. Imam Sujono menyampaikan, sesuai petunjuk dari pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk Masyarakat.

Surat keterangan hasil pemeriksaan RDT (rapid siagnostic test) yang menerangkan bahwa yang bersangkutan dinyatakan nonreaktif atau negatif dengan masa berlaku paling lama 7 hari. Sedangkan surat keterangan sehat hanya berlaku satu hari.

Surat yang dikeluarkan itu tidak sembarangan, karena ada beberapa persyaratan. Oleh karena itu rekanan harus memiliki legalitas yang jelas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Gugus Tugas.

Jika rekanan tidak memiliki persyaratan itu maka tidak boleh mengeluarkan surat keterangan tersebut. Berdasarkan arahan dari Inspektorat agar pemeriksaan dilakukan satu pintu di Dinkes Bulungan, karena menyangkut masalah anggaran.

Sesuai petunjuk bahwa RDT hanya berlaku untuk calon penumpang moda transportasi udara. Sedangkan calon penumpang speedboat tidak diberlakukan RDT. Meski tidak diberlakukan RDT, calon penumpang speedboat tetap harus menjalani pemeriksaan kesehatan serta mengisi kartu kewaspadaan kesehatan.(***)

Tags: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Bupati BulunganCoronavirus disease 2019 (Covid-19)Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19H. SudjatiKepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan H. Imam SujonoPresiden Joko WidodoRDT (rapid siagnostic test)Surat Edaran (SE)surat keterangan bebas Covid-19
Berita sebelumnya

Tak Terima Pacar Selingkuh,Pria ini Tusuk Leher Kekasihnya Hingga Tewas

Berita selanjutnya

Kabar Baik, Pemerintah Perpanjang Listrik Gratis

Related Posts

BudiDaya Ulat Sutra Nunukan, Hasilkan Kain Khas Kalimantan Yang Selalu Di Harapan
Kalimantan Utara

BudiDaya Ulat Sutra Nunukan, Hasilkan Kain Khas Kalimantan Yang Selalu Di Harapan

13 April 2021 - 10:20
Kebutuhan Ramadhan 2021, Pedagang Nunukan Beli Daging Ayam dan Sapi di Malaysia
Kalimantan Utara

Kebutuhan Ramadhan 2021, Pedagang Nunukan Beli Daging Ayam dan Sapi di Malaysia

12 April 2021 - 18:01
Kemenhub Resmikan Mercusuar Tanjung Batu di Kaltara
Kalimantan Utara

Kemenhub Resmikan Mercusuar Tanjung Batu di Kaltara

6 April 2021 - 07:40

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Perum Perindo Sebut Harga Ikan Masih Mahal di Awal Ramadhan

Perum Perindo Sebut Harga Ikan Masih Mahal di Awal Ramadhan

13 April 2021 - 14:38
Komnas PA Luncurkan Media TV Suarakan Edukasi dan Kreatifitas untuk Anak

Komnas PA Luncurkan Media TV Suarakan Edukasi dan Kreatifitas untuk Anak

13 April 2021 - 14:27
Pro-Kontra Peleburan Kemenristek Ke Kemendikbud Untuk Kepentingan Investasi

Pro-Kontra Peleburan Kemenristek Ke Kemendikbud Untuk Kepentingan Investasi

13 April 2021 - 12:38
Pupuk Indonesia Memperkenalkan Inovasi Digital ke Eropa

Pupuk Indonesia Memperkenalkan Inovasi Digital ke Eropa

13 April 2021 - 12:33
Kemenko PMK Dorong RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan

Kemenko PMK Dorong RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan

13 April 2021 - 12:33
Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengembangan Industri

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pengembangan Industri

13 April 2021 - 12:03
Muat Lebih

KRIMINAL

Polisi Tangkap 8 Pengedar Narkoba di Samarinda, Dan Ada Industri Rumahan Ekstasi

Polisi Tangkap 8 Pengedar Narkoba di Samarinda, Dan Ada Industri Rumahan Ekstasi

13 April 2021 - 09:43
Satreskrim Polres Karawang Amankan 19 PSK Online

Satreskrim Polres Karawang Amankan 19 PSK Online

13 April 2021 - 09:43
Waspada Modus Phising Melalui Tautan Hadiah PS5

Waspada Modus Phising Melalui Tautan Hadiah PS5

13 April 2021 - 09:03
Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20

POPULER

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

12 April 2021 - 14:09
Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

11 April 2021 - 19:28
Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

11 April 2021 - 19:54
Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

12 April 2021 - 15:36
Kisah Cinta Anak dan Ayah Pemulung di Pangkalan Bun, Tetap Semangat Walau Serba Kekurangan

Kisah Cinta Anak dan Ayah Pemulung di Pangkalan Bun, Tetap Semangat Walau Serba Kekurangan

12 April 2021 - 17:00
Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

25 Februari 2021 - 19:46
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In