Jadi Budak Sabu, ASN Ditangkap Polisi

oleh
Ilustrasi Gambar

Kalimantan Selatan, Borneo24.com  – Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sahruji alias Rudi (41) terjerumus mengonsumsi narkoba. Warga Desa Beringin Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara mengaku sudah satu tahun menjadi budak sabu akibatnya ia harus berurusan dengan aparat berwajib.

Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.45, ia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres HSU, pria ini terciduk memiliki dan menyimpan dua paket sabu dengan berat kotor 0.80 gram dan bersih 0,44 gram. Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi melalui WhatsApp, Senin (8/6) mengkonfimasi adanya perihal penangkapan satu tersangka narkotika jenis sabu yang keseharian bertugas sebagai ASN di Kantor Camat Banjang.

“Ia kami amankan atas informasi masyarakat. Tersangka sering menggunakan sabu. Laporan kami tindak lanjuti dan berbuah hasil dengan menangkap oknum ASN itu,” ucap Siswandi. Mantan Kapolsek Danau Panggang ini menjelaskan keadaan Rudi saat digerebek di rumahnya di Jalan Jermani Husin Desa Beringin Kecamatan Banjang, bersikap kooperatif pada anggota. Ia sendiri menunjukkan sabu yang disimpannya.

“Kepada penyidik, ASN ini mengaku menjadi hamba sabu-sabu sudah satu tahun. Namun petugas tetap mendalami kenapa tersangka ia memakai barang haram tersebut,” ucap Siswandi. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.