Kalimantan Utara, Borneo24.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 648,79 gram, Rabu (24/6/2020). Sabu tersebut
Tag: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.