Waspada Hoaks,Pemaksaan Pilih 02 Gaji Guru di Medan ditahan

Feb 8, 2024 - 07:10
 0  25
Waspada Hoaks,Pemaksaan Pilih 02 Gaji Guru di Medan  ditahan
Gambar Hoaks Penahanan Gaji Guru di Medan Sumatra Utara

Kotawaringin Barat,Borneo24-Beberapa waktu lalu, sebuah konten muncul yang membuat suasana tak kondusif. Unggahan tersebut mengklaim, para guru di Medan, provinsi Sumatera Utara, ditahan gajinya dan diintimidasi.

Mereka dipaksa memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Berdasarkan alur penelusuran, konten tersebut tidak benar alias hoaks.

Konten yang mengeklaim para guru di Medan ditahan gajinya dan dipaksa memilih paslon nomor urut 2 dibagikan sebuah akun di Facebook. Di bawah ini narasi yang dibagikan:

"Viralkan agar di proses orang 2 gak punya etik ini Breaking News: Viral Para Guru Negeri di Medan (tempat menantunya jkw) Menangis karena Gaji Ditahan untuk Dipaksa Memilih 02. Benar-benar ini sudah gila & melanggar HAM!!! Sebarkan & Viralkan."

Narasi itu disertai video berdurasi 1 menit 4 detik yang menunjukkan beberapa perempuan menangis. Para perempuan itu disebut sebagai guru yang mengajar di SMP Negeri 15 Kota Medan.

Hasil Penelusuran

Tim melakukan penelusuran dengan menggunakan metode pembuktian via tools Google Images dan Bing Images, dengan mendapat potongan gambar via InVid. Hasilnya, video guru SMPN 15 Medan menangis viral pada September 2023 dan tidak terkait Pilpres 2024.

Kenyataannya, terdapat konflik antara Kepala Sekolah SMPN 15 Medan Tiurmaida Situmeang dengan guru. Tiurmaida membantah mengintimidasi delapan guru SMPN 15 Medan. Ia hanya memberikan teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.

Menurut Tiurmaida, ada sebagian guru mempunyai pekerjaan lain dalam waktu bersamaan, sehingga sering tidak masuk kelas. Ia juga membantah sengaja menahan gaji delapan guru tersebut. Gaji guru SMPN 15 Medan untuk bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.

Terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut, Tiurmaida menjelaskan, penyebabnya adalah penyerahan amprah atau tanda terima gaji terlambat diserahkan ke Bank Sumut.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tersebut, konten yang mengeklaim para guru di Medan ditahan gajinya dan dipaksa memilih paslon nomor urut 2 adalah hoaks.

Video guru SMPN 15 Medan menangis pernah viral pada September 2023 dan tidak terkait Pilpres 2024.